Tampilkan postingan dengan label Science Dan Islam. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Science Dan Islam. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 22 Januari 2011

Akhir Zaman Sudah Sangat Dekat ?!




Fenomena Munculnya Planet X (Nibiru) 


Segala puji bagi Allah yang menguasai alam semesta dalam genggaman-Nya, yang telah mengatur alam semesta ini dengan begitu indahnya. Hanya Allah yang bisa mengatur peredaran benda langit sehingga tidak bertabrakan satu dengan lainnya. Sehingga sangat mudah pula bagi Allah untuk menabrakannya (menghancurkannya.red). Bumi hanyalah sebagian kecil dari bukti kekuasaan Allah yang ada di Alam ini, karena masih banyak benda langit lainnya yang hanya Allah-lah yang kuasa akan hal tersebut. Telah terlihat pula bahwa kekuasaan tersebut adalah hakiki milik Allah, sebagaimana yang dilaporkan NASA bahwa telah banyak planet yang berbalik arah putar. jika pada planet bumi matahari masih terbit dari arah timur, maka beberapa tahun ini terdapat fenomena baru yang menurut NASA planet lain sudah mulai berbalik arah dan matahari terbit dari arah barat. Dari sisi ilmiah, inilah pertanda akhir zaman mendekati kiamat, sebagaimana petunjuk dari Rasullullah shallallahu ‘alaihi wassalam. Dan menurut para ilmuan NASA dari sekian planet yang berbalik arah putar tersebut telah ditemukan sebuah planet yang berasal dari galaksi lain yang bergerak memasuki orbit dalam solar system galaksi bima sakti. Yang kemudian oleh para ilmuan diberi nama planet X (NIBIRU). Planet X ini tertarik (ditarik) oleh gaya grafitasi matahari yang besar dalam tata surya kita, sehingga kemudian ia masuk ke dalam orbit planet-planet dalam keadaan berbalik arah, dan suatu saat nanti planet X akan bertabrakan dengan bumi. Ilmuwan menyebut 50 tahun lagi planet X (Nibiru) ini akan memasuki orbit tata surya bumi, sejak planet tersebut ditemukan tahun 2003 lalu. Berarti kiamat diperkirakan terjadi pada tahun 2053? hanya Allah-lah pemilik-Nya. Manusia hanya diberi mata dan akal untuk melihat tanda-tanda kebesaran Allah subhanahu wa ta’ala tersebut. Masuknya lintasan Planet Nibiru (Planet X/Planet kesepuluh) ke dalam tata surya merupakan bukti ketidakterhinggaan semesta yang berperan mendatangkan kiamat di bumi. Gempa-gempa bumi terkuat dalam sejarah manusia modern akan terjadi di seluruh dunia. Setelah inti bumi berhenti bergerak untuk sejajar dengan medan magnet Planet X, kekuatan jangkauan gempa bisa lebih besar dari 9 skala Richter, meskipun akan dirasakan berbeda di berbagai tempat di dunia, tergantung pada konfigurasi lempeng batu di bawahnya. Gunung es di kutub Antartika membelah dan mencair, menimbulkan gelombang pasang yang dahsyat, membawa hanyut apa saja yang disapunya. Seperti yang telah terjadi di Aceh sehingga menyebabkan gelombang tsunami menjadi monster abad ini. Bencana dahsyat bumi itu diperkirakan karena Planet X melintasi tata surya. Planet X pada masa ini memang sedang melewati orbit bumi. Planet X itu adalah planet humongous (tak terkira besarnya) yang memiliki massa seratus kali lipat lebih besar daripada bumi. Inti magnetisnya sedemikian dahsyat kekuatannya sehingga bertabrakan dengan medan-medan magnet planet lain dalam tata surya. Gangguan elektromagnetis atas planet-planet lainnya itulah yang mendasari para ahli perbintangan modern melacak eksistensi Planet X. Sehingga perubahan itu memang dapat dianggap disebabkan oleh melintasnya Planet X. Apapun dugaannya, dari penelitian terakhir barulah dapat diketahui bahwa Planet X itu benar-benar terdeteksi sebagai penyebab perubahan maha dahsyat di bumi secara positif. Bagaimana mungkin planet yang sedemikian jauhnya dapat memicu perubahan cuaca dan efek-efek bumi lainnya yang terkait?
Matahari yang mengatur medan magnet bumi terhalang oleh lintasan Planet X. Gerakan Planet X yang memasuki tata surya telah menyebabkan inti bumi memanas akibat adanya tambahan gerakan berputar di dalamnya. Saat inti bumi terpengaruh menyelaraskan dirinya dengan ekuilibrium yang ada dalam tata surya, inti bumi yang memanas itulah yang membawa pada pola-pola cuaca yang tak dapat diperkirakan dan meningkatkan aktifitas gunung-gunung berapi serta seismik. Inti bumi yang memanas mengakibatkan peningkatan bertahap pada aktifitas seismik dan gunung berapi. Gempa bumi pun sering terjadi, dan daerah pegunungan terancam bahaya lahar. Panas dari inti bumi juga dikeluarkan melalui selimut bumi dan pada akhirnya mencapai lapisan bumi di mana dasar laut pun ikut menghangat. Laut-laut yang menghangat akan membuat perubahan pada arus-arus laut, curah hujan dan pola-pola meteorologis lainnya.
Mungkin beginilah nanti terjadinya kiamat, dimana Allah subhanahu wa ta’ala telah berfirman banyak dalam Al Quran yang menjelaskan bagaimana dahsyatnya kiamat, manusia ibarat kapas beterbangan, gunung-gunung akan terbang, seluruh planet akan bertabrakan. Subhanallah, Maha Suci Allah dengan segala kebenaran firman-Nya. Disampaikan-Nya lewat insan mulia Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wassalam agar manusia yang melihat tanda-tanda kebesaran-Nya kemudian menyembah kepada-Nya. Hanya manusia-manusia munafik yang tidak melihat-Nya. Jika benar tabrakan ini yang mengawali hari kiamat, maka itu ALLAH subhanahu wa ta’ala jua lah yang menghendakinya. Dan jika berita menurut ilmuwan itu salah, maka hendaklah kita ambil sebagai renungan dan ikhtibar serta muhasabah kita kepada ALLAH, sebagaimana telah banyak ayat-ayat-NYA dalam Al Quran yang mengatakan hal seperti itu.
Kita diminta oleh Rasullullah shallallahu ‘alaihi wassalam untuk membaca, memelihara dan menyebarkan Al Quran. Perkara kiamat adalah mutlak milik ALLAH subhanahu wa ta’ala saja yang tahu, bukan urusan kita. Seyogyanya kita bertanya pada diri kita masing-masing.
Dan kita sebaiknya merenungi, apa yang akan kita tunjukan saat kita berhadapan langsung kepada Allah SWT di hari nanti.


Tanda-Tanda Kiamat Dalam Al Qur'an Dan Al Hadist


Tanda-tanda kiamat adalah alamat kiamat yang menunjukkan akan terjadinya kiamat tersebut. Dan tanda-tanda kiamat ada dua: tanda-tanda kiamat besar dan tanda-tanda kiamat kecil.
Tanda kiamat kecil adalah tanda yang datang sebelum kiamat dengan waktu yang relatif lama, dan kejadiannya biasa, seperti dicabutnya ilmu, dominannya kebodohan, minum khamr, berlomba-lomba dalam membangun, dan lain-lain. Terkadang sebagiannya muncul menyertai tanda kiamat besar atau bahkan sesudahnya.
Tanda kiamat besar adalah perkara yang besar yang muncul mendekati kiamat yang kemunculannya tidak biasa terjadi, seperti muncul Dajjal, Nabi Isa a.s., Ya’juj dan Ma’juj, terbit matahari dari Barat, dan lain-lain.
Para ulama berbeda pendapat tentang permulaan yang muncul dari tanda kiamat besar. Tetapi Ibnu Hajar berkata, “Yang kuat dari sejumlah berita tanda-tanda kiamat, bahwa keluarnya Dajjal adalah awal dari tanda-tanda kiamat besar, dengan terjadinya perubahan secara menyeluruh di muka bumi. Dan diakhiri dengan wafatnya Isa a.s. Sedangkan terbitnya matahari dari Barat adalah awal dari tanda-tanda kiamat besar yang mengakibatkan perubahan kondisi langit. Dan berakhir dengan terjadinya kiamat.” Ibnu Hajar melanjutkan, ”Hikmah dari kejadian ini bahwa ketika terbit matahari dari barat, maka tertutuplah pintu taubat.” (Fathul Bari)
Tanda-Tanda Kiamat Kecil
Tanda-tanda kiamat kecil terbagi menjadi dua: Pertama, kejadian sudah muncul dan sudah selesai; seperti diutusnya Rasulullah saw., terbunuhnya Utsman bin ‘Affan, terjadinya fitnah besar antara dua kelompok orang beriman. Kedua, kejadiannya sudah muncul tetapi belum selesai bahkan semakin bertambah; seperti tersia-siakannya amanah, terangkatnya ilmu, merebaknya perzinahan dan pembunuhan, banyaknya wanita dan lain-lain.
Di antara tanda-tanda kiamat kecil adalah:
1. Diutusnya Rasulullah saw
Jabir r.a. berkata, ”Adalah Rasulullah saw. jika beliau khutbah memerah matanya, suaranya keras, dan penuh dengan semangat seperti panglima perang, beliau bersabda, ‘(Hati-hatilah) dengan pagi dan sore kalian.’ Beliau melanjutkan, ‘Aku diutus dan hari Kiamat seperti ini.’ Rasulullah saw. mengibaratkan seperti dua jarinya antara telunjuk dan jari tengah. (HR Muslim)
2. Disia-siakannya amanat
Jabir r.a. berkata, tatkala Nabi saw. berada dalam suatu majelis sedang berbicara dengan sahabat, maka datanglah orang Arab Badui dan berkata, “Kapan terjadi Kiamat ?” Rasulullah saw. terus melanjutkan pembicaraannya. Sebagian sahabat berkata, “Rasulullah saw. mendengar apa yang ditanyakan tetapi tidak menyukai apa yang ditanyakannya.” Berkata sebagian yang lain, “Rasul saw. tidak mendengar.” Setelah Rasulullah saw. menyelesaikan perkataannya, beliau bertanya, “Mana yang bertanya tentang Kiamat?” Berkata lelaki Badui itu, ”Saya, wahai Rasulullah saw.” Rasulullah saw. Berkata, “Jika amanah disia-siakan, maka tunggulah kiamat.” Bertanya, “Bagaimana menyia-nyiakannya?” Rasulullah saw. Menjawab, “Jika urusan diserahkan kepada yang bukan ahlinya, maka tunggulah kiamat.” (HR Bukhari)
3. Penggembala menjadi kaya
Rasulullah saw. ditanya oleh Jibril tentang tanda-tanda kiamat, lalu beliau menjawab, “Seorang budak melahirkan majikannya, dan engkau melihat orang-orang yang tidak beralas kaki, telanjang, dan miskin, penggembala binatang berlomba-lomba saling tinggi dalam bangunan.”(HR Muslim)
4. Sungai Efrat berubah menjadi emas
Dari Abu Hurairah ra. bahwa Rasulullah saw. bersabda, “Tidak akan terjadi kiamat sampai Sungai Eufrat menghasilkan gunung emas, manusia berebutan tentangnya. Dan setiap seratus 100 terbunuh 99 orang. Dan setiap orang dari mereka berkata, ”Barangkali akulah yang selamat.” (Muttafaqun ‘alaihi)
5. Baitul Maqdis dikuasai umat Islam
”Ada enam dari tanda-tanda kiamat: kematianku (Rasulullah saw.), dibukanya Baitul Maqdis, seorang lelaki diberi 1000 dinar, tapi dia membencinya, fitnah yang panasnya masuk pada setiap rumah muslim, kematian menjemput manusia seperti kematian pada kambing dan khianatnya bangsa Romawi, sampai 80 poin, dan setiap poin 12.000.” (HR Ahmad dan At-Tabrani dari Muadz).
6. Banyak terjadi pembunuhan
Dari Abu Hurairah r.a. bahwa Rasulullah saw. bersabda, “Tiada akan terjadi kiamat, sehingga banyak terjadi haraj.. Sahabat bertanya apa itu haraj, ya Rasulullah?” Rasulullah saw. Menjawab, “Haraj adalah pembunuhan, pembunuhan.” (HR Muslim)
7. Munculnya kaum Khawarij
Dari Ali ra. berkata, saya mendengar Rasulullah saw. bersabda, “Akan keluar di akhir zaman kelompok orang yang masih muda, bodoh, mereka mengatakan sesuatu dari firman Allah. Keimanan mereka hanya sampai di tenggorokan mereka. Mereka keluar dari agama seperti anak panah keluar dari busurnya. Di mana saja kamu jumpai, maka bunuhlah mereka. Siapa yang membunuhnya akan mendapat pahala di hari Kiamat.” (HR Bukhari).
8. Banyak polisi dan pembela kezhaliman
“Di akhir zaman banyak polisi di pagi hari melakukan sesuatu yang dimurkai Allah, dan di sore hari melakukan sesutu yang dibenci Allah. Hati-hatilah engkau jangan sampai menjadi teman mereka.” (HR At-Tabrani)
9. Perang antara Yahudi dan Umat Islam
Dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah saw. bersabda, “Tidak akan terjadi kiamat sehingga kaum muslimin berperang dengan yahudi. Maka kaum muslimin membunuh mereka sampai ada seorang yahudi bersembunyi di belakang batu-batuan dan pohon-pohonan. Dan berkatalah batu dan pohon, ‘Wahai muslim, wahai hamba Allah, ini yahudi di belakangku, kemari dan bunuhlah ia.’ Kecuali pohon Gharqad karena ia adalah pohon Yahudi.” (HR Muslim)
10. Dominannya Fitnah
Dari Abu Hurairah r.a. bahwa Rasulullah saw. bersabda, “Tidak akan terjadi kiamat, sampai dominannya fitnah, banyaknya dusta dan berdekatannya pasar.” (HR Ahmad).
11. Sedikitnya ilmu
12. Merebaknya perzinahan
13. Banyaknya kaum wanita
Dari Anas bin Malik ra. bahwa Rasulullah saw. bersabda. “Sesungguhnya di antara tanda-tanda kiamat adalah ilmu diangkat, banyaknya kebodohan, banyaknya perzinahan, banyaknya orang yang minum khamr, sedikit kaum lelaki dan banyak kaum wanita, sampai pada 50 wanita hanya ada satu lelaki.” (HR Bukhari)
14. Bermewah-mewah dalam membangun masjid
Dari Anas ra. bahwa Rasulullah saw. bersabda, “Diantara tanda kiamat adalah bahwa manusia saling membanggakan dalam keindahan masjid.” (HR Ahmad, An-Nasa’i dan Ibnu Hibban)
15. Menyebarnya riba dan harta haram
Dari Abu Hurairah ra. berkata, Rasulullah saw. bersabda, “Akan datang pada manusia suatu waktu, setiap orang tanpa kecuali akan makan riba, orang yang tidak makan langsung, pasti terkena debu-debunya.” (HR Abu Dawud, Ibnu Majah dan Al-Baihaqi)
Dari Abu Hurairah ra. berkata, Rasulullah saw. bersabda, “Akan datang pada manusia suatu saat di mana seseorang tidak peduli dari mana hartanya didapat, apakah dari yang halal atau yang haram.” (HR Ahmad dan Bukhari)
Tanda-Tanda Kiamat Besar
Sedangkan tanda-tanda kiamat besar yaitu kejadian sangat besar dimana kiamat sudah sangat dekat dan mayoritasnya belum muncul, seperti munculnya Imam Mahdi, Nabi Isa, Dajjal, Ya’juj dan Ma’juj.
Hudzaifah bin As-yad al-Ghifaryberkata, sewaktu kami sedang berbincang, tiba-tiba datang Nabi MuhammadS.A.W kepada kami lalu bertanya, “Apakah yang kamu semua sedang bincangkan.?” Lalu kami menjawab, “Kami sedang membincangkan tentang hari Kiamat.”
Sabda Rasulullah S.A.W. “Sesungguhnya kiamat itu tidak akan terjadi sebelum kamu melihat sepuluh tanda :
  1. Asap
  2. Dajjal
  3. Binatang melata di bumi
  4. Terbitnya matahari sebelah barat
  5. Turunnya Nabi Isa A.S
  6. Keluarnya Yakjuj dan Makjuj
  7. Gerhana di timur
  8. Gerhana di barat
  9. Gerhana di jazirah Arab
  10. Keluarnya api dari kota Yaman menghalau manusia ke tempat pengiringan mereka.
Dajjal maksudnya ialah bahaya besar yang tidak ada bahaya sepertinya sejak Nabi Adam A.S sampai hari kiamat. Dajjal boleh membuat apa saja perkara-perkara yang luar biasa.Dia akan mendakwa dirinya Tuhan, sebelah matanya buta dan di antara kedua matanya tertulis perkataan ‘Ini adalah orang kafir’.
Asap akan memenuhi timur dan barat, ia akan berlaku selama 40 hari. Apabila orang yang beriman terkena asap itu, ia akan bersin seperti terkena selsema, sementara orang kafir pula keadaannya seperti orang mabuk, asap akan keluar dari hidung, telinga dan dubur mereka. Binatang melata yang dikenali sebagai Dabatul Ard ini akan keluar di kota Mekah dekat gunung Shafa, iaakan berbicara dengan kata-kata yang fasih dan jelas. Dabatul Ard ini akan membawa tongkat Nabi Musa A.S dan cincin Nabi Sulaiman A.S.
Apabila binatang ini memukulkan tongkatnya ke dahi orang yang beriman, maka akan tertulislah di dahi orang itu ‘Ini adalah orang yang beriman’. Apabila tongkat itu dipukul ke dahi orang yang kafir, maka akan tertulislah ‘Ini adalah orang kafir’. Turunnya Nabi Isa. A.S di negeri Syam di menara putih, beliau akan membunuh dajjal. Kemudian Nabi Isa A.Sakan menjalankan syariat Nabi Muhammad S.A.W.
Yakjuj dan Makjuj pula akan keluar, mereka ini merupakan dua golongan. Satu golongan kecil dan satulagi golongan besar. Yakjuj dan Makjuj itu kini berada di belakang bendungan yang dibangunkan oleh Iskandar Zulqarnain. Apabila keluarnya mereka ini,bilangannya tidak terhitung banyaknya, sehingga kalau air laut Thahatiah diminum nescaya tidak akan tinggal walau pun setitik.
Rasulullah S.A.W telah bersabda,” Hari kiamat itu mempunyai tanda, bermulanya dengan tidak laris jualandi pasar, sedikit sahaja hujan dan begitu juga dengan tumbuh-tumbuhan.Ghibah menjadi-jadi di merata-rata, memakan riba, banyaknya anak-anak zina,orang kaya diagung-agungkan, orang-orang fasik akan bersuara lantang dimasjid, para ahli mungkar lebih banyak menonjol dari ahli haq”
Berkata Ali bin Abi Talib,Akan datang di suatu masa di mana Islam itu hanya akan tinggal namanya saja,agama hanya bentuk saja, Al-Qur’an hanya dijadikan bacaan saja, mereka mendirikan masjid, sedangkan masjid itu sunyi dari zikir menyebut AsmaAllah. Orang-orang yang paling buruk pada zaman itu ialah para ulama, dari mereka akan timbul fitnah dan fitnah itu akan kembali kepada mereka juga.Dan kesemua yang tersebut adalah tanda-tanda hari kiamat.”
Sabda Rasulullah S.A.W, “Apabila harta orang kafir yang dihalalkan tanpa perang yang dijadikan pembahagian bergilir, amanat dijadikan seperti harta rampasan, zakat dijadikan seperti pinjaman, belajar lain dari pada agama, orang lelaki taat kepada isterinya,mendurhakai ibunya, lebih rapat dengan teman dan menjauhkan ayahnya, suara-suara lantang dalam masjid, pemimpin kaum dipilih dari orang yang fasik, oarng dimuliakan karena ditakuti akan tindakan jahat dan aniayanya dan bukan kerana takutkan Allah, maka kesemua itu adalah tanda-tanda kiamat.”
Ayat-ayat dan hadits yang menyebutkan tanda-tanda kiamat besar di antaranya: Hingga apabila dia telah sampai di antara dua buah gunung, dia mendapati di hadapan kedua bukit itu suatu kaum yang hampir tidak mengerti pembicaraan. Mereka berkata, “Hai Dzulqarnain, sesungguhnya Ya’juj dan Ma’juj itu orang-orang yang membuat kerusakan di muka bumi, maka dapatkah kami memberikan sesuatu pembayaran kepadamu, supaya kamu membuat dinding antara kami dan mereka?” Dzulqarnain berkata, “Apa yang telah dikuasakan oleh Tuhanku kepadaku terhadapnya adalah lebih baik, maka tolonglah aku dengan kekuatan (manusia dan alat-alat), agar aku membuatkan dinding antara kamu dan mereka.” (Al-Kahfi: 82)
“Dan apabila perkataan telah jatuh atas mereka, Kami keluarkan sejenis binatang melata dari bumi yang akan mengatakan kepada mereka, bahwa sesungguhnya manusia dahulu tidak yakin kepada ayat-ayat Kami.” (An-Naml: 82)
Dari Hudzaifah bin Usaid Al-Ghifari ra, berkata: Rasulullah saw. muncul di tengah-tengah kami pada saat kami saling mengingat-ingat. Rasulullah saw. bertanya, “Apa yang sedang kamu ingat-ingat?” Sahabat menjawab, “Kami mengingat hari kiamat.” Rasulullah saw. bersabda,”Kiamat tidak akan terjadi sebelum engkau melihat 10 tandanya.” Kemudian Rasulullah saw. menyebutkan: Dukhan (kabut asap), Dajjaal, binatang (pandai bicara), matahari terbit dari barat, turunnya Isa as. Ya’juj Ma’juj dan tiga gerhana, gerhana di timur, barat dan Jazirah Arab dan terakhir api yang keluar dari Yaman mengantar manusia ke Mahsyar. (HR Muslim)
Dari Abdullah bin Mas’ud ra. berkata, Rasulullah saw. bersabda, ”Hari tidak akan berakhir, dan tahun belum akan pergi sehingga bangsa Arab dipimpin oleh seorang dari keluargaku, namanya sama dengan namaku.” (HR Ahmad)
Perbedaan antara tanda-tanda kiamat kecil dan kiamat besar adalah :
  1. Tanda-tanda kiamat kecil secara umum datang lebih dahulu dari tanda-tanda kiamat besar.
  2. Tanda-tanda kiamat kecil sebagiannya sudah terjadi, sebagiannya sedang terjadi dan sebagiannya akan terjadi. Sedangkan tanda-tanda kiamat besar belum terjadi.
  3. Tanda kiamat kecil bersifat biasa dan tanda kiamat besar bersifat luar biasa.
  4. Tanda kiamat kecil berupa peringatan agar manusia sadar dan bertaubat. Sedangkan kiamat besar jika sudah datang, maka tertutup pintu taubat.
  5. Tanda-tanda kiamat besar jika muncul satu tanda, maka akan diikuti tanda-tanda yang lainnya. Dan yang pertama muncul adalah terbitnya matahari dari Barat.
Alam dunia adalah salah satu fase kehidupan yang dilalui oleh manusia, suatu saat nanti dunia ini akan berakhir dan manusia berpindah kepada fase kehidupan berikutnya yaitu alam akhirat. Akhir kehidupan dunia inilah yang disebut Kiamat.
Kiamat pasti tiba tanpa ragu sedikit pun, kepastian terjadinya ditetapkan oleh dalil-dalil al-Qur`an dalam jumlah yang besar. Di antara dalil-dalil tersebut adalah:
a. Firman Allah, “Dan sesungguhnya Hari Kiamat itu pastilah datang, tak ada keraguan padanya; dan bahwasanya Allah membangkitkan semua orang di dalam kubur.” (Al-Hajj: 7).
b. Firman Allah, “Sesungguhnya Hari Kiamat pasti akan datang, tidak ada keraguan tentangnya, akan tetapi kebanyakan manusia tiada beriman.” (Ghafir: 59).
c. Firman Allah, “Telah dekat datangnya saat itu dan telah terbelah bulan.” (Al-Qamar: 1).


25-Tanda-Tanda Kiamat Yang Sudah Terjadi Saat ini :
  1. Terjadinya bermacam fitnah
  2. Menyebarnya arak dan minuman keras dan Menyebarnya perzinaan
  3. Bangunan Masjid Bagus-bagus tetapi tidak ada yang menempati
  4. Banyak terjadi perampokan
  5. Musik, Lagu, dan Nyanyian di anggap halal
  6. Banyak terjadi kemusyrikan
  7. Budak wanita melahirkan tuannya
  8. Orang tua banyak bersikap seperti Anak muda
  9. Tersebarnya penyakit kikir dan bathil
  10. Perdagangan dan Pasar semakin berdekatan
  11. Mengucapkan salam hanya kepada orang yang dikenalnya
  12. Lenyapnya orang-orang shaleh
  13. Banyaknya kematian mendadak
  14. Wanita berpakaian tapi telanjang
  15. Banyak hujan tapi tumbuhan sedikit
  16. Disia-siakannya amanat
  17. Banyaknya huru hara dan pembunuhan
  18. Banyaknya terjadi kerusuhan
  19. Banyaknya kebohongan dan sumpah palsu
  20. Banyaknya kaum wanita dan sedikitnya kaum pria, hingga perbandingannya 50:1
  21. Munculnya orang-orang yang mengaku sebagai nabi, bahkan jumlahnya mencapai 30 orang
  22. Banyaknya perbuatan keji, buruknya hubungan terhadap tetangga, dan pemutusan silaturahmi
  23. Dihilangkannya ilmu, dan kebodohan merajalela
  24. Orang yang hina diberi kedudukan yang terhormat
  25. Sering terjadi tanah longsor, gempa bumi, dan perubahan muka bum
“Aku diutus, sedangkan aku dan Hari Kiamat adalah seperti ini,’ beliau menyandingkan antara jari telunjuk dan jari tengah.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim).
Meskipun Kiamat pasti terjadi akan tetapi Allah merahasiakan waktunya. Dia tidak berkenan memberitahukan kepada seorang pun, tidak kepada nabi yang diutus tidak kepada malaikat yang dekat. Jadi ilmu tentangnya mutlak di tangan Allah semata.
Dalil yang menetapkan hal itu di antaranya:
Firman Allah, “Mereka menanyakan kepadamu tentang kiamat, ‘Bilakah terjadinya?’ Katakanlah, ‘Sesungguhnya pengetahuan tentang Kiamat itu adalah pada sisi Tuhanku, tidak seorang pun yang dapat menjelaskan waktu kedatangannya selain Dia. Kiamat itu amat berat (huru haranya bagi makhluk) yang di langit dan di bumi. Kiamat itu tidak akan datang kepadamu melainkan dengan tiba-tiba.’ Mereka bertanya kepadamu seakan-akan kamu benar-benar mengetahuinya. Katakanlah, ‘Sesungguhnya pengetahuan tentang Hari Kiamat itu adalah di sisi Allah, tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui.” (Al-A’raf: 187).
Firman Allah, “Sesungguhnya Allah, hanya pada sisiNya sajalah pengetahuan tentang Hari Kiamat.” (Luqman: 34).
Firman Allah, “Manusia bertanya kepadamu tentang Hari Berbangkit. Katakanlah, ‘Sesungguhnya pengetahuan tentang Hari Berbangkit itu hanya di sisi Allah.’ Dan tahukah kamu (hai Muhammad), boleh jadi Hari Berbangkit itu sudah dekat waktunya.” (Al-Ahzab: 63).
“Yang ditanya tentang Hari Kiamat tidak lebih mengetahui dari yang bertanya.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim).
Walaupun Allah merahasiakan kapan terjadinya Kiamat akan tetapi tidak dengan tanda-tandanya. Dia berkenan memberitahukannya kepada Nabi saw lalu beliau menyampaikannya kepada kita.
“Kiamat tidak terjadi sehingga ada dua kelompok besar bertikai yang memakan korban besar, seruan keduanya satu, dan sehingga muncul para Dajjal pembual besar mendekati 30, semuanya mengaku sebagai rasul Allah dan sehingga ilmu diangkat, gempa terjadi dalam jumlah besar, zaman menjadi dekat, fitnah besar muncul dan pembunuhan merajalela, sehingga harta melimpah di kalangan kalian, ia melimpah sehingga pemilik harta mencari-cari siapa yang menerima sedekahnya, dan sehingga dia menawarkannya maka orang yang ditawari berkata, ‘Aku tidak memerlukannya,’ sehingga manusia berlomba-lomba meninggikan bangunan dan sehingga seseorang melewati kubur orang lain dan dia berkata, ‘Seandainya aku yang menggantikannya’.”
Sumber : 
http://dakwahikanlaut.wordpress.com/2008/12/25/kiamat-sudah-sangat-dekat/


Jumat, 08 Oktober 2010

Hukum Kloning, Tranplantasi Organ, Abortus, dan Bayi Tabung Dalam Pandangan Islam


Kloning

Kloning adalah teknik membuat keturunan dengan kode genetik yang sama dengan induknya pada mahkluk hidup tertentu baik berupa hewan, tumbuhan, dan manusia, hal ini dapat dilakukan dengan cara mengambil sel tubuh induknya (sel somatik) dan selanjutnya ditanamkan pada sel induk (ovum) wanita yang telah dihilangkan inti selnya dengan suatu metode yang mirip dengan proses pembuahan atau inseminasi buatan. Dengan metode senacam itu, kloning manusia dilaksanakan dengan cara mengambil inti sel dari seorang perempuan, lalu dengan cairan kimiawi khusus dan kejutan listrik inti sel digabungkan dengan sel telur, setelah penggabungan  ini terjadi maka akan ditransfer ke dalam rahim seorang perempuan, agar dapat memperbanyak diri, berkembang,berdiferensiasi dan berubah menjadi janin yang sempurna. Setelah itu keturunan yang dihasilkan dapat dilahirkan secara alamiah yang berkode genetik sama dengan induknya.

Kloning embrio terjadi pada sel embrio yang berasal dari rahim istri yang terbentuk dari pertemuan antara sperma suaminya dengan sel telur istrinya yang telah dihilangkan intinya. Selanjutnya sel-sel embrio itu dapat ditanamkan pada rahim perempuan asing. Bentuk kloning ini hukumnya haram sebab dalam hal ini terjadi pencampuradukan dan penghilangan nasab (garis katurunan). Tetapi apabila sel-sel embrio itu ditanamkan pada rahim perempuan pemiliknya maka kloning seperti ini hukumnya mubah.

Kloning manusia dapat berlangsung dengan adanya laki- laki dan perempuan dan prosesnya dengan mengambil sel dari tubuh laki-laki  lalu inti selnya diambil dan kemudian digabungkan dengan sel telur perempuan  yang telah dibuang intinya  agar dapat memperbanyak diri, berkembang, berduferensiasi kemudian berkembang menjadi janin dan akhirnya dilahirkan. Klonin yang dilakukan pada laki-laki maupun perempuan baik yang bertujuan untuk memperbaiki kualitas keturunan dengan menghasilkan keturunan yang lebih cerdas, lebih sehat, lebih kuat, dan rupawan maupun untuk meningkatkan jumlah pemduduk maka sungguh akan menjadi bencana dan biang kerusakan bagi dunia. Kloning ini hukumnya haram menurut hukum Islam dan tidak boleh dilakukan. Kloning manusia akan menghilangkan garis keturunan, padahal Islam mewajibkan memelihara nasab, diriwayatkan dari Ibnu Abbas RA, yang mengatakan bahwa Rasulullah telah bersabda :

“ Siapa saja yang menghubungkan nkepada orang yang bukan ayahnya, atau seorang budak bertuan kepada selain tuannya, maka akan mendapat laknat dari Allah, para malaikat, dan seluruh manusia. “ ( HR. Ibnu Majah )

Tranplantasi Organ

Yang dimaksud dengan transplantasi organ adalah pemindahan organ tubuh dari satu manusia ke manusia lainnya, seperti jantung, ginjal, pemindahan tangan dari seseorang pada saat dia hidup atau setelah mati.
Hukum transplantasi organ adalah sebagai berikut :

Transplantasi organ dari donor yang masih hidup

Syara’ membolehkan seseorang pada saat hidupnya dengan suka rela tanpaadanya paksaan siapapun untuk menyumbangkan sebuah organ tubuhnya atau lebih kepada orang lain yang membutuhkan organ yang disumbangkan itu, sepert tangan atau ginjal. Ketentuan ini dikarenakan adanya hak bagi seseorang yang tangannya terpotong, atau tercongkel matanya akibat perbuatan orang lain untuk mengambil diyat (tebusan), atau memaafkan orang lain yang telah memotong tangannya atau mencongkel matanya. Dalam hal ini Allah SWT telah membolehkan memberi maaf dalam masalah qishash dan berbagai diyat. Allah berfirman :

“Maka barang siapa yang mendapat suatu pemaafan dari saudaranya, hendaklah (yang diberi maaf) membayar (diyat) kepada yang memberi maaf dengan cara yang baik pula. Yang demikian itu adalah suatu keringanan dari Tuhan kalian dan suatu rahmat. “ (QS. Al Baqarah : 178)

Syarat bagi kemubahan organ tubuh pada saat seseorang masih hidup, ialah bahwa organ yang disumbangkan bukan merupakan organ vital  yang menentukan kelangsungan hidup pihak penyumbang, seperti jantung, hati, dan kedua paru-paru. Hal ini dikarrenakan penyumbang organ tersebut akan mengakibatkan kematian pihak penyumbang, yang berarti telah membunuh dirinya sendiri. Padahal seseorang tidak dibolehkan membunuh dirinya sendiri atau meminta dengan suka rela kepada orang lain untuk membunuh dirinya. Allah SWT berfirman :

 " Dan janganlah kalian membunuh diri kalian “. (QS. An Nisa : 29)


“ … dan janganlah kalian membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya)melainkan dengan suatu sebab yang benar .” (QS. Al An aam : 151)

Demikian pula laki-laki  tidak dibolehkan menyumbangkan kedua testis (zakar) meskipun hal ini tidak menyebabkan kematian sebab Rasulullah telah melarang pengebirian/ pemotongan testis ( al khisha’ )  yang akan menyebabkan kemandulan. Imam Bukhari meriwayatkan dari Abdullah bin Mas’ud Ra, dia berkata:

“ Kami dulu pernah berperang bersama Rasulullah sementara pada kami tidak ada isteri–isteri. Kami berkat :”Wahai Rasulullah bolehkah kami melakukan pengebirian ?” Maka beliau melarang kami untuk melakukannya,”

Hukum transplantasi dari orang yang telah meninggal

Seseorang yang sudah mati  tidak dibolehkan menyumbangkan organ tubuhnya atau mewasiatkan untuk menyumbangkannya. Karena seorang dokter tidak berhak memanfaatkan salah satu organ tubuh seseorang yang telah meninggal dunia  untuk ditransplantasikan kepada orang yang membutuhkan. Adapun hukum kehormatan mayat dan penganiayaan terhadapnya, maka Allah SWT telah menetapkan bahwa mayat mempunyai kehormatan yang wajib dipelihara sebagaimana orang hidup. Dan Allah telah mengharamkan pelanggaran terhadap pelanggaran kehormatan mayat sebagaimana pelanggaran kehormatan orang hidup.Diriwayatkan dari A’isyah Ummul Mu’minin RA bahwa Rasulullah SAW bersabda:



“Memecahkan tulang mayat itu sama saja dengan memecahkan tulang orang hidup” (HR. Ahmad, Abu dawud, dan Ibnu Hibban)

Tindakan mencongkel mata mayat atau membedah perutnya untuk diambil jantungnya  atau ginjalnya atau hatinya untuk ditransplantasikan kepada orang lain yang membutuhkan dapat dianggap sebagai mencincang mayat. Padahal Islam telah melarang perbuatan ini. Imam Bukhari telah meriwayatkan dari Abdullah bin Zaid Al-Anshasi RA, dia berkata :

“ Rasulullah SAW telah melarang ( mengambil ) harta hasil rampasan dan mencincang  (mayat musuh).”(H.R. Bukhari)



Abortus

Abortus/ Aborsi  (al-ijhad) merupakan salah satu problema masyarakat Dunia Barat yang muncul akibat kebejatan moral masyarakatnya, banyaknya kelahiran ilegal karena perbuatan zina yang tak terhitung lagi serta membudayanya pergaulan bebas dilluar nikah.Banyaknya kelahiran ilegal membuat hampir setengah anak-anak di Barat menjadi anak zina telah mendorong banyak negara barat untuk menetapkan undang-undang yang membolehkan seorang wanita yang ingin ingin menghentikan kehamilannya terutama jika terjai karena zina atau pergaulan bebas  di luar nikah untuk menggugurkan kandungannya. Ini karena di Dunia Barat pihak ibulah yang memikul tanggung jawab pendidikan anak-anak yang dilahirkan karena zina dan pergaulan bebas di luar nikah. Demikianlah realitas kontemporer masyarakat Dunia Barat. Adapun realitas di Dunia Muslim, maka abortus dapat dikatakan masih sedikit terjadi, dikarenakan sedikitnya zina dan pergaulan bebas di luar nikah. Jika terjadi abortus, maka itu pada umumnya dilakukan sebagai terapi untuk menyelamatkan jiwa sang ibu.
Al-ijhad (abortus) dalam bahasa Arab artinya pengguguran janin dari rahim.  Abortus dapat terjadi dengan sengaja (abortus provocatus) akibat upaya tertentu dari pihak perempuan dengan meminum obat-obatan tertentu, atau dengan memikul suatu beban yang berat atau dengan membuat gerakan-gerakan tertentu yang kasar. Termasuk pula di sini abortus akibat permintaan seorang perempuan kepada seorang dokter untuk Menggugurkan  kandungannya. Selain disengaja, ada juga abortus  yang terjadi tanpa disengaja (spontaneus abortus).

Pengguguran kandungan  yang usianya belum mencapai  40 hari  maka hukumnya jaiz  dan tidak apa-apa ini disebabkan bahwa apa yang ada dalam rahim belum menjadi janin karena masih berada dalam tahapan nutfah (gumpalan darah).

Kapan dibolehkan melakukan abortus ?
Abortus dapat dilakukan baik pada tahap penciptaan janin, ataupun setelah peniupan ruh padanya. Jika dokter terpercaya menetapkan bahwa keberadaan janin dalam perut ibu akan membahayakan keselamatan ibu  dan bahkan menyebabkan kematian sang ibu  dan janinnya sekaligus maka dalam kondisi ini dibolehkan untuk melakukan abortus dan mengupayakan penyelamatan kehidupan jiwa ibu.

Imlash

Imlash adalah pengguguran kandungan dengan melakukan penganiayaan terhadap perempuan, tindakan ini merupakan suatu dosa dan merupakan tindakan kriminal. Dalam hal ini pelakunya wajib membayar diyat berupa seorang budak laki-laki atau perempuan dan nilainya sebesar sepersepuluh diyat manusia sempurna. Dalam Shahihain terdapat keterangan bahwa Umar bin Khatab RA pernah meminta pendapat kepada para sahabat mengenai kasus seorang wanita yang gugur kandungannya karena dipukul. Kemudian Mughirah RA pernah memutuskan masalah seperti ini dengan mewajibkan diyat satu ghurrah, yaitu sorang budak laki-laki atau perempuan, “Muhammad bin Maslamah memeberikan kesaksian terhadap pemberitaan Mughirah tersebut” (Muttafaq ‘alaih).

Bayi Tabung

Proses pembuahan dengan metode bayi tabung antara sel sperma sel suami dengan sel telur isteri, sesungguhnya merupakan suatu upaya medis untuk memungkinkan sampainya sel sperma suami ke sel telur isteri. Sel sperma tersebut akn membuahi sel telur bukan pada tempatnya yang alami, sel telur yang telah dibuahi ini kemudian akan diletakkan pada rahim isteri dengan metode tertentu sehinnga kehamilan akan terjadi secara alamiah di dalamnya.
Pada dasarnya pembuahan yang alami terjadi dalam rahim melalui cara yang alami pula (hubungan seksual), sesuai dengan fitrah yang telah di tetapkan oleh Allah untuk manusia. Akan tetapi pembuahan yang alami ini terkadang sulit terwujud, misalnya karena rusaknya atau tertutupnya saluran indung telur (tuba fallopii) yang membawa sel telur ke rahim, serta tidak dapat diatasi dengan cara membuka atau mengobatinya. Atau karena sel sperma suami lemah atau tidak mampu menjangkau rahim isteri untuk bertemu dengan sel telur, serta tidak dapat diatasi dengan cara memperkuat sel sperma tersebut, aatu mengupayakan sampainya sel sperma ke rahim isteri agar bertemu dengan sel telur di sana. Semua ini akan meniadakan kelahiran  dan menghambat suami isteri memperbanyak anak. Padahal Islam telah menganjurkan dan mendorong hal tersebut dan kaum muslim pun telah disunnahkan melakukannya.Kesulitan tersebut dapat di atasi dengan suatu upaya medis agar pembuahan antara sel sperma dengan sel telur dapat terjadi di luar tempatnya yang alami. Setelah sel sperma suami dapat sampai dan membuahi sel telur isteri dalam suatu wadah yang mampunyai kondisi alami rahim, rahim isteri. Dengan demikian kehamilan alami diharapkan dapat terjadi dan selanjutnya akan dapat dilahirkan bayi secara normal. Proses seperti ini merupakan uapaya medis untuk mengatasi kesulitan yang ada, dan hukumnya boleh (ja’iz) menurut syara’, sebab upaya tersebut adalah upaya untuk mewujudkan apa yang disunnahkan oleh Islam, yaitu kelahiran dan berbanyak anak, yang merupakan salah satu tujuan dasar dari suatu pernikahan. Diriwayatkan  dari Anas RA bahwa Nabi SAW telah bersabda :

“ Menikahlah kalian dengan perempuan yang penyayang dan subur, sebab sesunguhnya aku aku akan berbangga  dihadapan nabi dengan banyaknya jumlah kalian pada Hari Kiamat nanti.” (HR. Ahmad)

Pada dasarnya, upaya untuk mengusahakan terjadinya pembuahan yang tidak alami hendaknya tidak ditempuh, kecuali setelah tidak mungkin lagi mengusahakan terjadinya pembuahan alami dalam rahim isteri, antara sel sperma suami dengan sel telur isterinnya. Dalam proses pembuahan buatan dalam cawan untuk menghasilkan kelahiran tersebut, diisyaratkan sel sperma harus milik suami dan sel telur harus milik isteri. Dan sel telur isteri yang telah terbuahi oleh sel sperma suami dalam cawan, harus diletakkan pada rahim isteri. Hukumnya haram bila sel telur isteri yang telah terbuahi diletakkan dalam rahim perempuan yang bukan isteri atau apa yang biasa disebut sebagai ibu pengganti (surrogate mother). Begitu juga haram hukumnya  bila proses dalam pembuahan buatan tersebut terjadi antara sel sperma suami dengan sel telur bukan isteri, meskipun sel telur yang telah dibuahi nantinya akan diletakkan dalam rahim isteri, demikian juga haram hukumnya apabila pembuahan yang terjadi antara sel sperma bukan suami dengan sel telur isteri meskipun nantinya diletakkan dalam rahim isteri. Dari ketiga bentuk proses di atas tidak dibenarkan dalam hukum Islam, sebab akan menimbulkan pencampuradukan dan penghilangan nasab, yang telah diharamkan dalam ajaran Islam. Diriwayatkan dari Abu Hurairah RA bahwa dia telah mendengar Rasulullah SAW bersabda ketika turun ayat li’an :

“Siapa saja perempuan yang telah memasukkan kepada suatu kaum nasab yang bukan dari kalangan kaum itu, maka dia tidak akan mendapat apapun dari Allah dan Allah tidak akan pernah memasukkannya ke dalam surga. Dan siapa saja laki-laki yang mengingkari anaknya sendiri padahal dia melihat (kemiripan)nya, maka Allah akan tertutup darinya dan Allah akan membeberkan perbuatannya itu di ahadapan orang-orang yang terdahulu dan kemudian (pada Hari Kiamat nanti) (HR. Ibnu Majah)

Sumber :
Muhammad Zainal Abidin